Contents
YUK, MENGENAL SMK PK!
Pernahkah Anda mendengar tentang program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK)? Jika belum, yuk, simak penjelasan mengenai program tersebut berikut ini!
SMK PK merupakan salah satu program prioritas dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Pendidikan Vokasi) Kemendikbud pada tahun 2021 ini. Program ini lahir sebagai upaya pengembangan SMK dengan program keahlian tertentu agar mengalami peningkatan kualitas dan kinerja.
Tentunya, pencapaian tersebut harus diperkuat dengan adanya kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), plus hadirnya pemerintah daerah setempat beserta perguruan tinggi vokasi sebagai pendamping.
Selain itu, melalui program SMK PK ini juga diharapkan dapat menjadi sekolah rujukan dan pusat peningkatan kualitas dan kinerja sekolah di sekitarnya agar semakin relevan dengan kebutuhan dunia kerja maupun industri. “SMK PK termasuk dalam salah satu program unggulan.
Ini akan menjadi ‘Merdeka Belajar’ yang ke-8. Proses penyiapan pun sangat detail karena menyangkut 1,5 juta lulusan SMK di Indonesia, baik yang bekerja, melanjutkan ke perguruan tinggi maupun wirausaha, yang semuanya harus ‘link and match’ dengan dunia usaha dan indutri,” terang Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto.
SMK PK sendiri diketahui merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yakni SMK Center of Excellence (CoE) dan Revitalisasi SMK. “Satu aspek yang belum selesai adalah kampus pendamping. Inilah yang menjadi pembeda dengan SMK CoE,” jelas Wikan.
Dari Revitalisasi hingga PK
Hadirnya SMK PK pada 2021 tak terlepas dari penguatan program SMK sebelumnya, yakni Revitalisasi SMK dan SMK CoE. Program Revitalisasi Sekolah lahir melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan, sedangkan program SMK CoE dirilis pada Juli 2020.
Revitalisasi SMK berfokus pada insentif bantuan fisik bagi SMK melalui lima sektor prioritas, yakni maritim, pariwisata, pertanian, industri kreatif, dan teknologi, dengan melibatkan pemerintah daerah setempat. Sedangkan SMK CoE berfokus pada pengembangan SDM SMK untuk bisa mengimbas sekolah lain dengan insentif bantuan fisik dan non-fisik.
Program SMK CoE yang menyertakan pelatihan kepala sekolah dan guru kejuruan ini memiliki 4 sektor prioritas utama, yakni pemesinan dan konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, care services, serta prioritas lain (kerja sama luar negeri).
Selain harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah juga, kemampuan SDM (kapasitas kepala sekolah dan guru yang bersertifikat) turut menjadi salah satu kriteria seleksi pada program ini.
Adapun SMK PK yang bakal digulirkan tahun ini berfokus pada pengembangan SDM SMK dengan paradigma baru yang terintegrasi untuk bisa mengimbas ke sekolah lain dengan insentif bantuan fisik dan nonfisik. Selain itu, program ini juga menyertakan pelatihan kepala sekolah, guru kejuruan, kurikulum via pembelajaran dengan paradigma baru, serta digitalisasi sekolah.
Program ini memiliki empat sektor prioritas utama, yakni pemesinan dan konstruksi, ekonomi kreatif, hospitality, care services, serta prioritas lain (kerja sama luar negeri, KEK, maritim dan pertanian). Selain berkoordinasi dengan pemerintah daerah, program ini juga melibatkan perguruan tinggi vokasi sebagai pendamping.
Beberapa langkah yang bakal dilakukan pada program SMK PK, yakni akselerasi pelatihan upskilling & reskilling guru berbasis DUDI guna memastikan kompetensi guru kejuruan ditingkatkan sesuai standar DUDI serta berlatih kurikulum yang menekankan pada soft skills dan PBL, termasuk mengembangkan mapel bersama dengan DUDI.
Adapun pelatihan kepala sekolah bakal dilakukan mulai dari pembelajaran paradigma baru, penggunaan platform teknologi dan perencanaan berbasis refleksi diri sekolah, hingga pendampingan. Hal tersebut guna memastikan kepala sekolah agar dapat memimpin perubahan di sekolah, memiliki kemampuan dalam mengelola kerja sama dengan DUDI, serta mengembangkan dan mengelola roadmap pengembangan SMK PK.
Sementara itu pendampingan pengembangan ruang lingkup kerja sama dengan DUDI mencakup pengembangan kurikulum, pembelajaran berbasis proyek/industri, teaching factory, pengajar dari DUDI, dan lain sebagainya. Selain itu, pengembangan sarana dan prasarana juga turut dilakukan untuk mendukung pembelajaran berbasis industri. (Diksi/Tan/AP/Adi Sutrisno)
Mau Daftar SMK PK? Ini Kriteria yang Mesti Dipenuhi Sekolah dan Industri
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong SMK slot gacor 777 menjadi SMK Pusat Keunggulan (PK). Satuan pendidikan dipercaya mampu lebih dekat dengan dunia usaha dan industri dengan menjadi SMK PK.
Dengan begitu, pelajar SMK PK bisa lebih memahami dan turun praktik langsung dunia usaha dan industri sesuai jurusan yang diambil. Hal ini juga sebagai langkah penyiapan SDM SMK yang siap bekerja maupun membuka usaha setelah lulus.
Untuk menjadi SMK PK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi SMK. Berikut kriteria menjadi SMK PK:
- SMK yang sudah mempunyai Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki guru tersertifikasi dari dunia kerja (kompetensi dan/atau portofolio sesuai kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian yang didaftarkan)
- Memiliki kerja sama dan kemitraan dengan dunia kerja paling sedikit penyelarasan kurikulum dan pelaksanaan praktik kerja lapangan
- Memiliki rencana aksi pengembangan SMK
- Memiliki akreditasi minimal B
- MK yang menerima bantuan Program SMK Pusat Keunggulan untuk pembangunan fisik, wajib memiliki lahan: Atas nama pemerintah pusat/pemerintah daerah/SMK untuk SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan Atas nama badan penyelenggara untuk SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat
- Memiliki paling sedikit 216 peserta didik, kecuali SMK yang berada di daerah khusus yang ditetapkan Kemendikbudristek.
- Memiliki daya listrik cukup untuk menjalankan peralatan praktik
- Memiliki akun media sosial sekolah
- Memiliki lahan untuk pembangunan tempat praktik bagi SMK yang menerima bantuan Program SMK Pusat Keunggulan untuk pembangunan fisik dan/ atau memiliki gedung untuk renovasi rehabilitasi minimal umur bangunan lima tahun bagi SMK yang menerima bantuan Program SMK Pusat Keunggulan untuk pembangunan fisik
- Tidak memiliki tunggakan laporan bantuan pemerintah dari unit utama yang membidangi pendidikan vokasi tahun anggaran sebelumnya
- Mendapatkan surat dukungan/rekomendasi dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang membidangi pendidikan sesuai kewenangan
Syarat industri yang bisa mendaftar sebagai mitra Skema Pemadanan Dukungan Program SMK Pusat Keunggulan adalah sebagai berikut:
1. Dari dalam negeri
- Apabila menjadi bagian atau anggota KADIN yang dibuktikan dengan surat keanggotaan KADIN atau menyertakan surat rekomendasi lainnya
- Apabila bukan bagian dari anggota KADIN wajitb menunjukkan surat terdaftar resmi sebagai badan usaha di Kemenkumham atau Kementerian terkait yang dibuktikan dengan NIB, SIUP, atau dokumen lainnya yang diakui oleh kementerian terkait
- Bagi UMKM wajib melampirkan Surat keterangan terdaftar sebagai UMKM yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang
- Bentuk kelembagaan Dunia Kerja di dalam negeri yang dapat bermitra adalah CV, PT, Yayasan pada Dunia Kerja dan Konsorsium Dunia Kerja
- Bukan merupakan lembaga yang terafiliasi dengan SMK yang akan diberikan pemadanan
2. Dari luar negeri
- Mencantumkan surat izin usaha resmi dari negara asal
- Memiliki kantor perwakilan di Indonesia
- Bukan merupakan lembaga yang terafiliasi dengan SMK yang akan diberikan pemadanan
3. Memiliki NPWP
Industri memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).\
Pada 2022, sudah ada 349 industri yang berkomitmen berkolaborasi dengan SMK PK. Nantinya, ratusan industri itu bakal menyasar 1.400 SMK dengan 1,4 juta lebih peserta didik.
Komitmen 349 industri ini dengan nilai investasi lebih dari Rp400 miliar yang digunakan untuk mengembangkan sarana dan prasarana SMK. Kolaborasi tak cuma untuk pengembangan SMK tapi juga memberikan dampak baik kepada industri.
Baca juga: