Seorang siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah nekat membakar sekolahnya sendiri, Selasa. Siswa yang duduk di bangku kelas VII itu berinisial R (14).
Contents
1. Siapkan bahan sejak lama
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung AKBP Agus Puryadi mengatakan, R telah menyiapkan bahan yang digunakan untuk membakar sekolahnya sejak seminggu sebelum kejadian. R mengaku membuat benda menyerupai molotov dari botol bekas yang diisi cairan khusus dan dicampur dengan gas sebagai pemicu api.
Cairan itu dimasukkan ke dalam botol minuman yang bagian atasnya telah dipasang sumbu berbahan kain. Setelah disulut api, botol tersebut tidak dilempar, tetapi hanya diletakkan pelaku di halaman sekolahnya.
Baca Juga : Mendikbudristek Beri Semangat pada 177 Siswa International Geography Olympiad 2023
2. Terekam CCTV
Aksi R itu terekam CCTV yang terpasang di area sekolah. Dikutip dari Harian, Selasa (27/6/2023), pantauan kamera CCTV menunjukkan bahwa R tiba di SMP Negeri 2 Pringsurat mengendarai sepeda motor pada Selasa (27/6/2023) pukul 02.00 WIB. R lalu menyulut api di tiga titik. Api pertama muncul pada pukul 02.00 WIB dan diketahui penjaga sekolah.
Api itu berhasil dipadamkan satu jam kemudian. Saat pemadaman api, warga sempat melihat R dan mencurigai gelagatnya. Sebab, R bukan warga di desa sekolah tersebut berada.
3. Mengakui perbuatannya
Tanpa diduga, R mengakui perbuatannya yang dengan sengaja membakar sekolah tersebut. Warga kemudian membawa R ke Polsek Pringsurat. Kepada pihak polisi R mengaku menyesal atas perbuatannya. Namun, penyesalan itu tak tergambar di raut wajahnya. Ekspresi R tampak tenang dan tidak menyiratkan penyesalan.
4. Sakit hati karena sering dirundung
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi membeberkan motif R membakar sekolahnya. Remaja itu mengaku sakit hati lantaran sering dirundung oleh kawan-kawannya dan tidak mendapat perhatian dari gurunya.
Teman-temannya menganggap R tidak kredibel untuk memimpin. “Rasa sakit hati, akumulasi ini maka dia merencanakan untuk membakar sekolahnya,” ucap Agus. Terpisah, Kepala SMP Negeri 2 Pringsurat, Bejo Pranoto mengatakan bahwa R memang sering mencari perhatian guru.
“Saat melakukan kesalahan dan dipanggil oleh guru, dia sering kali berpura-pura muntah atau bahkan kesurupan,” ujar Bejo. Kendati demikian, pihaknya tak menyangka bahwa R berani membakar sekolah tersebut.
5. Ditetapkan tersangka wajib lapor
Akibat tindakannya itu, bagian atap dan barang-barang yang ada di kelas dan gudang rusak terbakar. Diberitakan Antara, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka. “R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut,” ujar Agus.
Dia diancam hukuman separuh dari hukuman orang dewasa. Namun, R tidak ditahan dan hanya wajib lapor lantaran masih di bawah umur. R juga akan menjalani pemeriksaan terkait kondisi kejiwaannya.